Mojokerto - Mojokerto viral karena keindahan sebuah bekas galian tambang bernama Ranu Manduro. Di saat tengah ramai pengunjung, pemilik lahan justru menutup Ranu Manduro.
Bekas tambang galian C yang menjelma menjadi padang rumput nan eksotis di Mojokerto mulai hari ini tidak bisa dinikmati oleh para pengunjung. Soalnya, objek wisata dadakan berjuluk Ranu Manduro itu ditutup oleh pemilik lahan.
Ranu Manduro terletak di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Tempat ini berupa padang rumput yang di dalamnya terdapat telaga bekas galian pasir dan batu. Sejak Minggu (23/2), tempat ini rampai pengunjung karena panoramanya yang indah.
Kepala Desa Manduro Manggung Gajah Eka Dwi Firmansyah membenarkan penutupan Ranu Manduro. Menurut dia, penutupan dilakukan oleh perusahaan tambang pemilik lahan, yaitu PT Wira Bumi.
Saat ini sebuah plakat warna merah dipasang di tengah jalan masuk ke Ranu Manduro. Plakat ini bertuliskan 'Dilarang Keras Memasuki Wilayah Pertambangan Tanpa Izin. Melanggar Kepmen ESDM 1827 tahun 2018 dan KUHP Pasal 167, 389, 551'.
"Yang menutup pemilik lahan. Sekarang saya di Surabaya untuk membantu warga minta izin ke perusahaan," kata Eka saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/2/2020).
Foto: Enggran Eko Budianto
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Amat Susilo mengaku belum mendapatkan informasi terkait penutupan Ranu Manduro. Sejak padang rumput di kaki Gunung Penanggungan itu viral hingga diserbu pelancong, pihaknya sebatas melakukan pemantauan.
"Sejak viral itu kami hanya memantau saja. Misalnya kalau masyarakat keberatan soal biaya masuk kami baru turun tangan. Sejauh ini tidak ada masalah," terangnya.
Amat menjelaskan, Ranu Manduro bukan kawasan wisata. Menurut dia, padang rumput itu wilayah tambang yang rawan bencana.
"Itu bukan wilayah wisata. Tanahnya labil, kalau ada longsor atau tanahnya amblas kan bahaya. Siapa yang mau bertanggungjawab," ujarnya.
Foto: Enggran Eko Budianto
Namun di lain sisi, Amat menilai Ranu Manduro layak untuk dikelola sebagai objek wisata. Hanya saja dia meminta tempat itu dikelola dengan baik. Tentu saja karang taruna atau Pemerintah Desa Manduro Manggung Gajah harus bekerja sama dengan PT Wira Bumi sebagai pemilik lahan.
"Karena itu lahannya PT Wira Bumi, menjadi hak perusahaan lahan itu mau digunakan untuk apa," tegasnya.
Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan menyayangkan tersebarnya foto-foto di media sosial yang tidak sesuai keadaan sebenarnya Ranu Manduro. Salah satunya foto air terjun yang disebut berada di dalam objek wisata dadakan itu.
"Kami hanya mengimbau warga supaya tak termakan isu bohong. Bahwa di situ bukan kawasan wisata, tapi kawasan pertambangan. Kami juga mengimbau soal keselamatan masyarakat," tandasnya.
Ranu Manduro ditutup saat sedang ramai dikunjungi wisatawan. Menurut pengelola yang juga warga Dusun Manduro, pengunjung yang datang mencapai seribu lebih dalam sehari.
Wisatawan yang datang hanya dikenakan biaya parkir kendaraan. Yaitu Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil. Warga setempat ketiban berkah. Mulai dengan menjadi juru parkir, menyewakan sepeda motor hingga menjual makanan dan minuman.
Komentar
Tulis Komentar